Sabtu, 20 Oktober 2012

Jejak residipis Terhenti di Sekura’ Sambas


Foto Sang Residipis "Anton" saat dibekuk, foto doc. Polisi Sambas & Ketapang


 "Anton", demikian dia menyebut dan memperkenalkan dirinya, Anton merupakan pelaku penipuaan dan pencurian yang dicari-cari di beberapa Kabupaten di Kalbar.

Empat hari yang lalu (14/10), saya pulang dari kampung saya di Kecamatan Simpang Dua menuju Ketapang. Saya naik mobil travel yang merupakan sarana transportasi masyarakat disana selain sepeda motor. Dalam perjalanan, mobil tumpangan kami berhenti sejenak di Kecamatan Laur. Setelah berhenti sejenak, ternyata ada penumpang baru yang naik di travel tersebut. Penumpang tersebut duduk di belakang sebelah kanan dan saya berada di sebelah kiri.

Sepanjang perjalanan yang kami lalui, kamibercerita-cerita banyak hal dengan sesama penumpang lainnya dan termasuk orang baru tersebut memperkenalkan dirinya bernama Anton. Anton bercerita kepada saya, bahwa dia hendak pulang ke Sumatera, tepatnya di Medan. Rencana pulang ke Medan melalui Ketapang karena ada urusan kantor dan menghemat biaya karena uangnya sudah menipis, dia bercerita akan naik kapal laut. Lebih lanjut dia bercerita bahwa di Ketapang tidak ada keluarga dan teman atau kenalan. Saat dia mengatakan tersebut, saya beritau kalau di Ketapang ada banyak penginapan dan hotel. Namun dia bilang ingin menginap di kontrakan saya, sayapun setuju untuk memberikan tumpangan menginap di kontrakan setibanya kami di Ketapang, karena saya merasa kasihan. 

Sempat menginap satu malam di tempat saya, tanpa curiga apapun dengan Anton selama satu malam menginap di tempat saya. Dia juga tampak rajin setelah bangun pagi dia mencuci piring, mangkok dan menyapu dan merapikan rumah kontrakan. Selanjutnya pada sore menjelang malam di senin malam (15/10), sekitar pukul 18.30 wib saya pergi undangan ke tempat keluarga untuk memperingati 1 tahun meninggalnya paman saya. Ternyata di senin malam (15/10), dia mulai menyusun strategi. Awalnya dia mau meminjamkan motor saya, tetapi saya tidak memberikan dengan alasan saya mau pakai/ menggunakan motor saya dan tidak memberikan motor untuk keluyur malam. Namun ternyata dia punya cara lain, dia mengajak teman di sebelah kontrakan saya untuk menyewa motor. Teman sebelah kontrakan saya yang bernama Edi diajak untuk menyewa motor di tempat penyewa motor. Setelah menyewa motor,  Anton mengajak Edi untuk mampir sejenak di Warkop, tanpa alasan yang jelas, Anton hendak pergi sebentar dengan alasan menjemput temannya di sebuah hotel. Namun setelah di tunggu-tunggu Anton tidak juga datang. Kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 19.30 wib menurut keterangan dan laporan Edi kepada Polisi di Polsek kota Delta Pawan keesokan harinya (16/10), saat kami melapor kejadiaan. Selain membawa kabur motor, residipis juga membawa kabur barang-barang kami berupa, laptop beserta barang curian lain seperti jaket, helm dan handphone.

Setelah laporan kejadian, polisi mencari dan saling bertukar informasi dengan Polres, Polsek yang ada di seluruh Kabupaten. Ternyata, Anton merupakan orang yang sangat dicari-cari karena banyak kasus terkait penipuan dan pencuriaan atau dengan kata lain Anton adalah buronan. Dalam aksinya Anton selalu menyamar dengan menyebut dirinya sebagai kontraktor jembatan dan selalu berdalih ingin menginap di tempat calon korban yang hendak dia incar. Berdasarkan keterangan dari Brigadir Polisi Joharuddin, Anton melarikan dari Ketapang dengan menempuh jalan darat selanjutnya telah di tangkap di daerah Sekura', Sambas tadi malam (20/10), sekitar pukul 20.00 Wib. Tertangkapnya Residipis Anton ini berawal dari kecurigaan dari sepeda motor Yamaha Mio yang tidak sesuai dengan nomor Plat motor yang ada di daerah Sambas, sehingga mempermudah polisi untuk menangkapnya.


Motor Yamaha Mio sewaan, Yang dibawa lari oleh Anton, foto doc. Polisi Sambas & Ketapang


Sepeda motor, jaket, helm dan handpone masih ada, sedangkan laptop mini 10 inc. sudah di jual di Rasau Jaya, Pontianak berdasarkan pengakuaan dan keterangan Anton kepada Polisi. Saat ini, Polisi masih mencari tempat di mana Sang residipis “Anton” menjual barang berupa laptop yang menurut sudah di jual. Saya berharap mudah-mudahanan laptop masih bisa di temukan dan kembali, mengingat data-data yang ada didalam laptop mini tersebut adalah data penting dan laptop yang dicuri tersebut merupakan laptop milik kantor yang saya pakai.

Tertangkapnya residivis yang mengaku sebagai Anton merupakan hasil kerja keras dari Kepolisian Ketapang (Polisi Sektor Kota, Delta Pawan) dan  Sambas (Polisi Sektor Sekura). Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa hukuman yang dijatuhkan kepada Anton Sang residivis, karena masih dalam proses penanganan lebih lanjut.

Modus kejahatan berupa penipuan seperti ini bisa kapan saja datang dan dapat terjadi pada siapa saja. Hal ini sebagai pelajaran berharga bagi saya dan menggingatkan kita semua untuk selalu waspada dan jagan mudah percaya degan orang yang baru kita kenal.

Petrus Kanisius Pit- Yayasan Palung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar