Foto Sang Residipis "Anton" saat dibekuk, foto doc. Polisi Sambas & Ketapang
"Anton", demikian dia menyebut dan
memperkenalkan dirinya, Anton merupakan pelaku penipuaan dan pencurian yang
dicari-cari di beberapa Kabupaten di Kalbar.
Empat hari yang lalu (14/10),
saya pulang dari kampung saya di Kecamatan Simpang Dua menuju Ketapang. Saya
naik mobil travel yang merupakan sarana transportasi masyarakat disana selain
sepeda motor. Dalam perjalanan, mobil tumpangan kami berhenti sejenak di
Kecamatan Laur. Setelah berhenti sejenak, ternyata ada penumpang baru yang naik
di travel tersebut. Penumpang tersebut duduk di belakang sebelah kanan dan saya
berada di sebelah kiri.
Sepanjang perjalanan yang kami
lalui, kamibercerita-cerita banyak hal dengan sesama penumpang lainnya dan
termasuk orang baru tersebut memperkenalkan dirinya bernama Anton. Anton
bercerita kepada saya, bahwa dia hendak pulang ke Sumatera, tepatnya di Medan.
Rencana pulang ke Medan melalui Ketapang karena ada urusan kantor dan menghemat
biaya karena uangnya sudah menipis, dia bercerita akan naik kapal laut. Lebih
lanjut dia bercerita bahwa di Ketapang tidak ada keluarga dan teman atau
kenalan. Saat dia mengatakan tersebut, saya beritau kalau di Ketapang ada banyak
penginapan dan hotel. Namun dia bilang ingin menginap di kontrakan saya,
sayapun setuju untuk memberikan tumpangan menginap di kontrakan setibanya kami
di Ketapang, karena saya merasa kasihan.
Sempat menginap satu malam di
tempat saya, tanpa curiga apapun dengan Anton selama satu malam menginap di
tempat saya. Dia juga tampak rajin setelah bangun pagi dia mencuci piring,
mangkok dan menyapu dan merapikan rumah kontrakan. Selanjutnya pada sore
menjelang malam di senin malam (15/10), sekitar pukul 18.30 wib saya pergi
undangan ke tempat keluarga untuk memperingati 1 tahun meninggalnya paman saya.
Ternyata di senin malam (15/10), dia mulai menyusun strategi. Awalnya dia mau
meminjamkan motor saya, tetapi saya tidak memberikan dengan alasan saya mau
pakai/ menggunakan motor saya dan tidak memberikan motor untuk keluyur malam.
Namun ternyata dia punya cara lain, dia mengajak teman di sebelah kontrakan
saya untuk menyewa motor. Teman sebelah kontrakan saya yang bernama Edi diajak
untuk menyewa motor di tempat penyewa motor. Setelah menyewa motor, Anton mengajak Edi untuk mampir sejenak di
Warkop, tanpa alasan yang jelas, Anton hendak pergi sebentar dengan alasan
menjemput temannya di sebuah hotel. Namun setelah di tunggu-tunggu Anton tidak
juga datang. Kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 19.30 wib menurut
keterangan dan laporan Edi kepada Polisi di Polsek kota Delta Pawan keesokan
harinya (16/10), saat kami melapor kejadiaan. Selain membawa kabur motor,
residipis juga membawa kabur barang-barang kami berupa, laptop beserta barang
curian lain seperti jaket, helm dan handphone.
Setelah laporan kejadian, polisi
mencari dan saling bertukar informasi dengan Polres, Polsek yang ada di seluruh
Kabupaten. Ternyata, Anton merupakan orang yang sangat dicari-cari karena
banyak kasus terkait penipuan dan pencuriaan atau dengan kata lain Anton adalah
buronan. Dalam aksinya Anton selalu menyamar dengan menyebut dirinya sebagai
kontraktor jembatan dan selalu berdalih ingin menginap di tempat calon korban
yang hendak dia incar. Berdasarkan keterangan dari Brigadir Polisi Joharuddin,
Anton melarikan dari Ketapang dengan menempuh jalan darat selanjutnya telah di
tangkap di daerah Sekura', Sambas tadi malam (20/10), sekitar pukul 20.00 Wib. Tertangkapnya
Residipis Anton ini berawal dari kecurigaan dari sepeda motor Yamaha Mio yang
tidak sesuai dengan nomor Plat motor yang ada di daerah Sambas, sehingga
mempermudah polisi untuk menangkapnya.
Motor Yamaha Mio sewaan, Yang dibawa lari oleh Anton, foto doc. Polisi Sambas & Ketapang
Sepeda motor, jaket, helm dan handpone
masih ada, sedangkan laptop mini 10 inc. sudah di jual di Rasau Jaya, Pontianak
berdasarkan pengakuaan dan keterangan Anton kepada Polisi. Saat ini, Polisi masih
mencari tempat di mana Sang residipis “Anton” menjual barang berupa laptop yang
menurut sudah di jual. Saya berharap mudah-mudahanan laptop masih bisa di
temukan dan kembali, mengingat data-data yang ada didalam laptop mini tersebut
adalah data penting dan laptop yang dicuri tersebut merupakan laptop milik
kantor yang saya pakai.
Tertangkapnya residivis yang
mengaku sebagai Anton merupakan hasil kerja keras dari Kepolisian Ketapang (Polisi
Sektor Kota, Delta Pawan) dan Sambas
(Polisi Sektor Sekura). Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa
hukuman yang dijatuhkan kepada Anton Sang residivis, karena masih dalam proses
penanganan lebih lanjut.
Modus kejahatan berupa penipuan seperti
ini bisa kapan saja datang dan dapat terjadi pada siapa saja. Hal ini sebagai
pelajaran berharga bagi saya dan menggingatkan kita semua untuk selalu waspada
dan jagan mudah percaya degan orang yang baru kita kenal.
Petrus Kanisius Pit- Yayasan
Palung


Tidak ada komentar:
Posting Komentar